Pejabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Dahri Saleh mengundurkan diri sesaat setelah dilantik. Diketahui, Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Jabatan itu baru sekitar satu bulan diembannya.
Dahri Dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir pada Senin (30/5/2022). Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana. Setelah pelantikan, Dahri dan istri tampak sumringah saat hendak berfoto bersama.
Ketika itu, semuanya terlihat normal. Namun, sekira 15 menit setelah acara pelantikan selesai, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Mengutip Kompas.com , Dahri mengungkapkan alasan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.
Rusdy Mastura memintanya untuk menjalankan tugas di pemerintahan. "Banyak pekerjaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan." "Oleh itu, saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," katanya, Jumat (3/6/2022).
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN saya harus manut, saya harus loyal," sambungnya. Dia menegaskan, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan. "Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata mata untuk membantu tugas gubernur," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Faizal Mang menjelaskan ada dua alasan kenapa Dahri mengundurkan diri. Pertama, terkait lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh dari tempat asal. Alasan kedua, masa jabatan Dahri sebagai Kepala Biro Pemerintahan baru berjalan seumur jagung.
"Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada dua, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh." "Kedua kan dijabatan biro dia baru dua bulan lebih dilantik di situ. Artinya dijabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah ke mana mana," ujarnya, seperti dilansir . Faizal menegaskan bahwa, Gubernur Sulawesi Tengah merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Biro Pemerintahan.
"Bukannya melawan SK Mendagri, tetapi gubernur masih merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan di bagian Biro Pemerintahan bukan ke sana." "Beliau juga baru dua bulan di situ, Biro Pemerintahan juga ada mengurusi bagian yang cukup penting dari pemerintah provinsi." "Tugas tersebut antara lain kerjasama dengan IKN, tugas itu ada di situ," bebernya.